Gelar Konsultasi Publik Rencana Awal  Perubahan RPJMD 

Gelar Konsultasi Publik Rencana Awal  Perubahan RPJMD 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menggelar konsultasi publik rencana awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (P-RPJMD) tahun 2018-2023.

Kegiatan yang berlangsung di aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Selasa (9/11), dihadiri Bupati Dewi Handajani, Kepala Bapedda Lampung Mulyadi Irsan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Dandim 0424 Letkol Arm. Micha Arruan, dan pejabat lainnya.

Sekretaris Bappelitbang Tanggamus yang juga panitia pelaksana rencana awal P-RPJMD 2018-2023, Bastanta Sebayang dalam laporannya mengatakan, konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan atau stakeholder terkait penyusunan perubahan RPJMD Tanggamus tahun 2018-2023.

\"Kegunaan konsultasi publik ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Tanggamus tahun 2018-2023 yang akan dibahas lebih lanjut dan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Lampung,\" kata Bastanta mewakili Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega.

Sasaran konsultasi publik ini adalah tercapainya keselarasan dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan Provinsi Lampung dan nasional yang memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

Sementara, Bupati Dewi handajani dalam arahannya menyampaikan, konsultasi publik penyusunan perubahan RPJMD Tanggamus tahun 2018-2023 merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 354 ayat 4 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

\"Kemajuan pembangunan Tanggamus perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi. Di sisi lain diperlukan peran serta dunia usaha dan swasta untuk turut serta mewujudkan tujuan pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD, yang disusun dengan tetap mengacu dan memperhatikan tujuan yang diamanatkan dalam RPJPN, RPJPD dan RPJMN,\" kata Dewi Handajani. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: