Pria Ini Gagal Mencuri, Nyaris Dimassa Akhirnya Masuk Penjara
RADARLAMPUNG.CO.ID-Rido Putra (17) nyaris jadi bulan-bulanan massa. Warga Kelurahan Ujunggunung Menggala Tulangbawang itu diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Revo hitam BE 7919 SM di kelurahan Ujung Gunung, Sabtu (29/8). Beruntung, polisi cepat datang dan mengamankan Rido dari amuk massa. Peristiwa tersebut terjadi di warung milik Mirzan Joni (35). Mirzan Joni ketika itu sedang berada di gudang warung. Saat berada di gudang, Mirzan tiba-tiba mendengar suara mencurigakan di samping warung tempat ia parkir motor. Suara tersebut seperti hantaman benda jenis besi. Dia lalu keluar. Mirzan kaget melihat Rido sedang berusaha mencongkel kunci kontak sepeda motor miliknya menggunakan kunci letter T. Sadar aksinya diketahui pemilik motor. Rido lalu kabur. Mirzan mencoba mengejar pelaku sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan Mirzan langsung membantu menangkap pelaku. Akhirnya Rido pun berhasil di tangkap. Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat itu. Beruntung aparat Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulangbawang segera datang. \"Petugas langsung melakukan penggeledahan badan pelaku. Disitu ditemukan barang bukti (BB) kunci letter T dan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu,\" kata Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (30/8). Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: