Pria Paruh Baya Ditangkap, Miliki Satu Paket Sabu

Pria Paruh Baya Ditangkap, Miliki Satu Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Plastik klip diduga berisi sabu menjadi barang bukti yang menggiring Herman (52) ke balik tahanan. Lelaki yang tinggal di Kecamatan Banjaragung ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra mengungkapkan, Herman diamankan saat berada di Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Rabu (21/1). Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. \"Dalam penggerebekan tersebut, kita mendapat barang bukti plastik klip diduga berisi narkoba dengan berat bruto 0,06 gram, pirek dengan sisa sabu dan sejumlah plastik klip,\" kata Anton mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (23/1). Barang bukti lain, dua pipet plastik, tujuh lembar alumunium foil, dompet dan satu unit ponsel. \"Tersangka sudah ditahan di mapolres. Ia akan dikenakan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika,\" sebut dia. (nal/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: