Iklan Bos Aca Header Detail

Gelar Sidang PPL Reditribusi Tanah

Gelar Sidang PPL Reditribusi Tanah

radarlampung.co.id - Dalam rangka pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Mesuji tahun 2021, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) redistribusi tanah, di aula Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mesuji, Rabu (16/6).

Kepala Disperkim Mesuji, Murni menjelaskan, Disperkim memfasilitasi kegiatan rapat pertimbangan landreform mesuji, dirinya berharap masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah dimaksud.

\"Kita sedang mempersiapkan mekanisme keabsahan kepemilikan tanah bagi masyarakat mesuji. Mudah-mudahan masyarakat terbantu untuk mendapatkan sertifikat tanah,\" katanya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Elih menerangkan bahwa panitia pertimbangan landreform adalah sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan redistribusi.

\"Sidang panitia pertimbangan landreform ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,\" ungkapnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: