Geledah Dinas Pariwisata, Kejari Lamsel Amankan Satu Pejabat

Geledah Dinas Pariwisata, Kejari Lamsel Amankan Satu Pejabat

radarlampung.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) menggeledah salah satu ruangan yang ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dalam penggeledahan tersebut, turut diamankan satu pejabat berinisial P berikut beberapa dokumen yang ada diruang kerjanya. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, diamankannya satu pejabat tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah yang ada di Dinas Pariwisata yang nilainya sekitar Rp500 juta. Kepala Kejari Lamsel, Hutamrin membenarkan adanya penggeledahan dan diamankannya satu pejabat dan beberapa dokumen yang ada di salah satu ruang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel. \"Iya, sudah kita Amankan. Tapi ini masih sebagai saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lagi,\" ungkap Hutamrin, selasa (3/12). Hutamrin berjanji akan memberikan rilis secara detail dalam waktu dekat. Sebab, saat ini, dirinya masih konsentrasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan. \"Nanti saja ya, kami masih harus mencari bukti-bukti lagi. Mungkin dalam waktu 2 hari ini akan kita ekspose,\" kata mantan Kasipenkum Kejati Lampung ini. (yud/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: