Iklan Bos Aca Header Detail

Genjot PAD, LamtengPasang 69 Unit Tapping Box

Genjot PAD, LamtengPasang 69 Unit Tapping Box

radarlampung.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan supervisi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Hasil supervise itu, Pemkab Lamteng diminta memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha berbasis online untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab Lamteng langsung menindaklanjuti hasil supervisi KPK RI itu. Total ada 69 tapping box yang akan dipasang di wilayah Lamteng. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamteng Madani menyatakaan pemasangan tapping box merupakan rencana aksi supervisi KPK RI. \"Ini hasil supervisi KPK RI ke Pemkab Lamteng. Terutama untuk peningkatan PAD,\" katanya. Madani berharap perusahaan-perusahaan di Lamteng mendukung upaya pemasangan tapping box ini. \"Kami harap  perusahaan-perusahaan di Lamteng ikut mendukung upaya ini.  Sebab, hasil pemasangan tapping box akan dilaporkan Pemkab Lamteng ke KPK RI melalui Deputi Bidang Pencegahan,\" ujarnya. Tapping box akan dipasang di rumah makan, hotel, tempat parkir, tempat hiburan, dan perusahaan yang menggunakan air bawah tanah. \"Pemasangan tapping box di rumah makan, hotel, tempat parkir, tempat hiburan, dan perusahaan yang menggunakan air bawah tanah. Kita kerja sama dengan Bank Lampung Cabang Bandarjaya dan PT FTF Global Indo Jakarta selaku vendor,\" ungkapnya. Menurutnya, 69 tapping box itu akan dipasang di rumah makan 23 unit, hotel 5 unit, tempat parkir 4 unit, tempat hiburan 3 unit, dan perusahaan yang menggunakan air bawah tanah 34 unit. Mantan kepala BPKD Lamteng ini juga berharap upaya ini mendapat dukungan penuh semua pihak. \"Kita berharap dapat dukungan penuh semua pihak. Tujuan diterapkannya tapping box untuk menekan dan meminimalisasi lost pajak akibat penghitungan secara manual. Ini mengingat potensi pajak dari sektor usaha rumah makan dan hotel di Lamteng cukup besar,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: