Iklan Bos Aca Header Detail

Gerak-Gerik Lelaki Ini Bikin Polisi Curiga, Saat Dihampiri Malah Buang Bungkusan

Gerak-Gerik Lelaki Ini Bikin Polisi Curiga, Saat Dihampiri Malah Buang Bungkusan

RADARLAMPUNG.CO.ID- Satresnarkoba Polres Way Kanan  berhasil meringkus MWS alias Bulek (25), warga Kampung Gunungsangkaran Blambangan Umpu. Dia diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran. ”Pemuda ini kita amankan karena  diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu - sabu.” terang Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda. Bulek ditangkap Selasa (9/3) sekitar pukul 0.30 WIB. saat itu anggota Satresnarkoba tengah berpatroli malam di sepanjang Jalinsum Blambangan umpu. \"Di saat melaksanakan patroli tersebut, terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan, dan ketika dihampiri laki - laki itu, membuang sebuah bungkusan dengan menggunakan tangan kiri ke arah depan sambil memalingkan tubuh dari datangnya anggota Satresnarkoba yang melaksanakan patroli hunting,\" katanya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu bungkus kotak rokok yang terdapat satu batang kaca pirek dan satu batang pipet plastik. \"Mendapati hal itu oleh kami  lalu meminta pelaku  untuk mengambil kembali bungkusan yang sebelumnya telah dibuang atau dilempar dan benar hasilnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,34 gram,\" katanya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Tersangka akan kami bidik  dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” imbuh Mirga. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: