Gerak-gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah Ternyata Pelaku Judi Togel

Gerak-gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah Ternyata Pelaku Judi Togel

Radarlampung.co.id - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang kembali menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel). Pelaku adalah Rosdi (33), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala. Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala. Aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota sering dijadikan tempat memasang judi togel. Hari Kamis (28/10), sekira pukul 15.30 WIB, polisi mendatangi tempat seperti yang diinformasikan. \"Di lokasi petugas melihat seorang laki-laki sedang berdiri dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan HP yang didalamnya terdapat rekapan judi togel,\" kata AKP Wido, Senin (1/11). Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) handphone (HP) merk Xiaomi warna putih, HP merk Vivo 1820 warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp255 ribu. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: