Iklan Bos Aca Header Detail

Gerak-Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Narkoba

Gerak-Gerik Mencurigakan, Ternyata Pria Ini Bawa Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Way Kanan  membekuk APS (20). Dia diduga tersangka peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menerangkan penangkapan berawal Senin (15/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran sabu-sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Di lapangan, polisi melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas, APS mencoba lari namun berhasil ditangkap petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Barang itu tersimpan di dalam dompet cokelat milik APS. \"Tersangka akan kami bidik dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,”  katanya. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: