Gerak-Gerik Meresahkan Bikin Polisi Bergerak, Saat Digeledah Temukan Kristal Putih

Gerak-Gerik Meresahkan Bikin Polisi Bergerak, Saat Digeledah Temukan Kristal Putih

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/2).  Tersangka adalah FY (25) warga Gunungsugih Lampung Tengah. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat Kecamatan Batangharinuban tentang gerak-gerik orang yang mencurigakan. Berdasarkan informasi itu, petugas Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Desa Purwosari Kecamatan Batangharinuban, pukul 01.30 wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: