Iklan Bos Aca Header Detail

Gercep Sikapi Dugaan Pungli, Polisi Ambil Alih Pengawasan Jembatan Way Gebang

Gercep Sikapi Dugaan Pungli, Polisi Ambil Alih Pengawasan Jembatan Way Gebang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Daerah Pesawaran bersama TNI dan Polri gerak cepat menyikapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di Jembatan Way Gebang Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan. \"Kita langsung gerak cepat agar persoalan tersebut tidak bias. Hari ini kita ambil alih di jembatan Way Gebang tersebut bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan aparat setempat. Saya minta betul tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada para pengendara yang melintas di Jembatan Gebang. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat,\" tegasnya. Menurutnya, personil dari TNI maupun Polri dibantu dari personil dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan berjaga dengan sistem shift di jembatan Gebang tersebut. \"Kita akan buatkan sprint dengan sistem shift. Dalam satu Minggu saling bergantian, termasuk perwakilan desa turut membantu. Sampai waktu yang belum ditentukan,\"ujarnya. Selain itu lanjut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra ini, mengingat jembatan tersebut masih darurat dan dalam perbaikan akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu, kapasitas kendaraan tidak boleh lebih dari 5 ton. Dimana, petugas akan berjaga dalam 1x24 jam dengan sistem bergiliran. \"Saya meminta setiap hari harus ada satu orang Anggota dari Pol PP dan Dishub. Serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setiap turut memantau kegiatan yang ada didaerah tersebut,\" jelasnya. Ditambahkan Kapolsek Padangcermin AKP Darwin bahwa tidak ada pihak atau oknum yang meminta pungutan dalam bentuk apapun kepada pengendara yang melintasi jembatan Way Gebang tersebut. \"Saya minta tidak boleh ada yang meminta uang dengan dalih apapun yang dinamakan pungli. Mulai hari ini anggota saya turunkan untuk membantu pengaturan disini, besar harapan saya meminta kerjasamanya dan sama-sama saling menjaga,\"singkatnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: