Iklan Bos Aca Header Detail

Gerebek DPO Curas, Ternyata Ada Pengguna Sabu

Gerebek DPO Curas, Ternyata Ada Pengguna Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran dan Polresta Bandarlampung mengamankan empat warga Kecamatan Telukpandan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Minggu (19/9).

Mereka adalah Budi Setiawan (31), Meylani (29) dan Iwan Setiawan (31). Seorang lagi, Irwansyah juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandarlampung karena diduga terlibat pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, saat penggerebekan yang dilakukan anggota Polresta Bandarlampung, Irwansyah dan tiga tersangka lain diduga sedang mengonsumsi sabu.

\"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan alat hisap. Kemudian, anggota Polresta Bandarlampung berkoordinasi dengan anggota kita,\" kata Vero, Senin (20/9).

Budi Setiawan, Meylani dan Iwan Setiawan berikut barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,15 gram diamankan di Mapolres Pesawaran.

\"Tersangka Ir merupakan DPO pencurian dengan kekerasan danĀ  diamankan oleh anggota Polresta Bandarlampung dirumahnya, Desa Sukajaya Lempasing. Untuk tiga tersangka lain dan barang bukti, dibawa ke Polres Pesawaran,\" ujarnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: