Gerebek Kontrakan, Buruh Kedapatan Simpan 150 Gram Sabu

Gerebek Kontrakan, Buruh Kedapatan Simpan 150 Gram Sabu

radarlampung.co.id – Anggota Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) mengamankan Ino Kurniawan (37), warga Kelapatiga, Tanjungkarang Pusat. Lelaki yang berprofesi sebagai buruh ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolsekta TkB AKP Hari Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ino dibekuk dikontrakannya Jalan BP Marga, Sukadanaham, Kamis (5/12). ”Kita tangkap dikontrakannya,” kata Hari, Senin (9/12). Menurut Hari, dalam penangkapan tersebut disita barang bukti 150 gram sabu yang terdiri dari paket kecil dan besar. ”Iya. (Barang bukti) sekitar segitu,\" ungkapnya. Dilanjutkan, Ino merupakan target operasi yang ditangkap dalam rangkaian Operasi Cempaka 2019. ”Iya. Ini target operasi. Lebih lengkapnya, besok kita ekspos. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” tukasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: