Gerebek Rumah di Dermaga Bugis, Polisi Amankan Seorang Sopir

Gerebek Rumah di Dermaga Bugis, Polisi Amankan Seorang Sopir

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Selasa (2/2), sekira pukul 10.00 WIB. Dari situ, petugas mengamankan seorang sopir bernama Ahmad Wiski (30), warga Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Menggala. Di tempat tersebut petugas juga menyita beberapa barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, handphone (HP) merk Lenovo warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna putih biru. Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, penggerebekan rumah tersebut berdasarkan hasil penyelidikan. \"Iya, ada informasi masuk jika ada sebuah rumah di Jalan Dermaga Bugis, sering dijadikan tempat bertransaksi Narkotika,\" kata AKP Anton, Rabu (3/2). Polisi lalu bergerak dan berhasil menangkap pelaku saat penggerebekan. Pelaku sudah di tahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: