Program Unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020

Program Unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020

PEMBANGUNAN Pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satutujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.  Sejalan dengan pembukaan UUD itu, batang tubuh konstitusi tersebut di antaranya Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32, juga mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dan memajukan kebudayaan nasional  untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Sistem pendidikan nasional tersebut harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk itu, perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pembangunan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga swasta dan masyarakat. Negara sebagai penyelenggara pembangunan di bidang pendidikan harus memiliki semangat kerja keras dan dedikasi tinggi dalam semangat pengabdian, untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan partisipasi dari berbagai pihak termasuk masyarakat dengan sikap jujur, integritas dan penuh keteladanan dalam membangun pendidikan. Untuk mendukung Pembangunan Pendidikan di Kabupaten Lampung Barat , sebagaimana tertuang dalam misi II RPJMD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017-2022 yaitu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, cerdas dan berdayasaing dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Program Unggulan Semua Bisa Melanjutkan Sekolah dengan perician sebagai berikut : 1. Mengangkat guru honor murni menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, sebagaimana tertuang dalam kegiatan dinas pendidikan dan kebudayaan yaitu Peningkatan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan indikator pada tahun 2020 Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan penerima tunjangan sebanyak 626 orang yang terdiri dari : - Insentif tenaga kontrak sebanyak 370 orang - Insentif Guru Honor Murni sebanyak 146 orang - Insentif Operator Sekolah sebanyak 110 orang 2. Seragam Gratis bagi Peserta Didik Baru SD/MI, SMP/MTs, dengan indikator siswa penerima seragam sejumlah 11.577 orang terdiri dari 3 stel seragam (putih merah/biru, pramuka dan batik). \"\" 3. Pemberian penghargaan bagi masyarakat berprestasi yang diterima diPerguruan Tinggi Negeri dengan target indikator sebanyak 255 Orang, yang terdiri dari : - Siswa yang diterima PTN (S1) sebanyak 85 orang - Siswa yang diterima Perguruan Tinggi Agama Negeri (S1) 85 orang - Siswa yang diterima PTN (D3) sebanyak 85 orang \"\" 4. Meningkatkan Mutu Pendidikan dengan mewujudkan Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan dengan cara Meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Program pendukung yaitu Program Pendidikan Anak Usia Dini, Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, Program Pendidikan Non Formal, Program Manajemen Pelayanan Pendidikan, Program Penyelenggaraan Pendidikan, Program Ketenagaan, Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga di Lingkungan Sekolah, Program Pembinaan Kesenian dan Kebudayaan di Lingkungan Sekolah, Program Pengembangan Nilai Budaya, Program Pengelolaan Kekayaan Budaya, dan Program Pengelolaan Keragaman Budaya. Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kegiatan untuk peningkatan mutu Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Berikut : 1. Bantuan bagi siswa S1 Seni dengan kegiatan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dangan tolak ukur kinerja Jumlah mahasiwa penerima beasiswa S1 Seni dengan target 10 orang. Untuk tahun anggaran 2020 ini, Pemkab Lampung Barat menyediakan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal bagi siswa dan siswi yang diterima di Universitas Lampung jurusan Bahasa dan Seni, dengan kuota sebanyak 10 orang. Syaratnya, penerima beasiswa merupakan siswa siswi  lulusan SMA sederajat di kabupaten Lampung Barat, lulusan dalam seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pemberian Beasiswa ini merupakan salah satu dari Program Peningkatan Manajemen Pelayanan Pendidikan  dengan kegiatan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan membantu masyarakat mewujudkan impian untuk bisa berkuliah dan menciptakan insan-insan pelaku seni budaya yang cakap secara akademis dan bakat guna mewujudkan Lampung Barat sebagai Kota Budaya. 2. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (BPPM) untuk tahun 2020 dengan target Negeri TK = 1.086 Siswa, SD = 28.300 Siswa, SMP = 10.400 Siswa, dan Sekolah Swasta TK/RA = 3.480 Siswa SD/MI = 6.608 Siswa SMP/MTs = 4.082 Siswa dengan Indeks: PAUD Rp 52,000/siswa/thn, SD Rp 55,000/siswa/thn, SMP Rp 71,000/siswa/thn dan Untuk swasta SMP/MTs Rp 80,000 /siswa/thn SD/MI dan TK/RA : Rp 50,000 /siswa /thn. Dalam hal ini BPPM Kabupaten Lampung Barat merupakan BOS Daerah yang digunakan untuk pendanaan biaya operasional bagi sekolah. 3. Pengembangan Sekolah Digital dengan pilot project SMPN Sekuting Terpadu sekolah digital adalah Sekolah yang telah menggunakan TIK dan jaringan internet dalam operasionalnya, dengan konsep sekolah yang memanfaatkan TIK dalam proses penyelenggaraan pendidikan, mulai dari urusan administratif, operasional, manajerial, hingga proses pembelajaran. Dengan kata lain dalam sekolah digital ini, segala proses yang sebelumnya dilakukan secara manual diubah menjadi digital dengan berbasis teknologi. 4. Penyelenggaraan Paket A, Paket B dan Paket C serta Kabupaten Lampung Barat Memiliki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah lembaga pendidikan non formal yang disediakan untuk menampung masyarakat lampung barat yang tidak bisa menempuh pendidikan Formal. Dengan adanya SKB dan lembaga Paket A, B dan C diharapkan angka rata-rata lama sekolah kabupaten lampung barat semakin meningkat yang dalam hal ini angka rata-rata lama sekolah kabupaten lampung barat masih mencapai 7.60 Tahun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). \"\" 5. Kegiatan Lawatan Sejarah Daerah Lawatan Sejarah Daerah adalah kegiatan melawat tempat-tempat bersejarah yang merupakan bagian dari simpul-simpul perekat yang berorientasi pada nilai-nilai perjuangan dan persatuan memperkokoh integrasi bangsa. Lawatan Sejarah Daerah diadakan bagi siswa dan guru sejarah dalam upaya menjaga dan merawat keberagaman melalui alternatif pembelajaran sejarah yang menarik  menggunakan metode workshop public speaking dan workshop fotografi dan videografi agar siswa dan guru dapat dapat menyajikan sejarah dalam bentuk foto dan video dan dapat menyebarkannya melalui media sosial. Lampung Barat dapat dikatakan istimewa dengan latar sejarahnya pernah menjadi lokasi transmigrasi BRN (Biro Rekonstruksi Nasional) dan terdapat Tugu Soekarno sebagai tanda Perjalanan Bung Karno ke Lampung Barat. Selain Tugu Soekarno juga meninggalkan naskah sejarah \"PERJALAN SERIBU MIL PUN HARUS DI MULAI DENGAN SATU LANGKAH PERTAMA\" Ir. Soekarno Presiden RI di Sumberjaya, 14 November 1952. Selain itu juga Lampung Barat memiliki komoditas kopi yang sangat penting bagi Indonesia yang tentunya sarat dengan nilai-nilai sejarah. Dengan mempelajari sejarah Lampung Barat kita dapat melihat bagaimana sejarah tidak hanya digerakkan oleh Politik tetapi juga ekonomi. OBJEK LAWATAN SEJARAH :

  1. Tugu Soekarno
  2. Rumah tokoh-tokoh sejarah
  3. Prasasti Lampung Barat
  4. Rumah Pesagi
  5. Situs Megalitik Batu Berak, dll
KEPESERTAAN : Lawatan Sejarah Daerah diikuti oleh 50 orang (gabungan siswa dan guru sejarah tingkat SMP). Kegiatan Kemah Arkeologi Pemahaman dan pengetahuan akan sejarah sangat penting untuk memupuk dan memperkuat  jati diri bangsa serta meningkatkan kebanggaaan akan warisan budaya bangsa. Untuk menumbuhkan kecintaan terhadap warisan arkeologi secara langsung kepada publik, khususnya pelajar maka diperlukan sebuah kegiatan yang dapat memberikan kesempatan untuk dapat menyelami, memahami, dan berkenalan secara langsung dengan “dunia arkeologi”. Atas dasar pemikiran tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Lampung Barat perlu untuk mengadakan kegiatan pengenalan arkeologi yang dikemas dalam bentuk KEMAH ARKEOLOGI yang berdimensi ilmiah dan rekreatif (edutainment). Dimensi ilmiah menyangkut berbagai materi yang disampaikan oleh peneliti dan praktisi arkeologi mengenai dasar-dasar dari ilmu arkeologi dan pelestarian. Sedangkan rekreatif dikembangkan dalam bentuk field trip atau kunjungan wisata ke situs arkeologi, games, dan roleplay. ‘Kemah Arkeologi’ pada intinya mengadopsi spirit kebersamaan yang ada pada kegiatan berkemah dengan muatan arkeologi yang disesuaikan untuk kalangan pelajar. \"\" TEMPAT DAN WAKTU : Kemah Arkeologi direncanakan akan dilaksanakan di Situs Megalitik Batu Berak Lampung Barat, bulan September  tahun 2020 dan Peserta Kemah Aekeologi Diikuti oleh 60 orang pelajar RUANG LINGKUP KEGIATAN : Kemah arkeologi lebih menitikberatkan pada apresiasi terhadap warisan arkeologi    (material culture), pengembangan kemampuan mendayagunakan  pengetahuan dasar melalui permainan/games dan ceramah singkat. Untuk menunjang kegiatan dilakukan kunjungan situs dan diskusi antar peserta serta permainan berkelompok (role-play). Peserta akan diarahkan untuk melakukan eksplorasi dan ekskursi serta didorong untuk membuat simpulan-simpulan/solusi mengenai permasalahan-permasalahan tinggalan budaya/arkeologis di sekitar mereka. (adv)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: