Iklan Bos Aca Header Detail

Gerebek Rumah di Pringsewu, Tekab 308 Amankan Empat Penjudi

Gerebek Rumah di Pringsewu, Tekab 308 Amankan Empat Penjudi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat warga Pringsewu diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pringsewu Kota lantaran kedapatan bermain judi kartu remi jenis Lanai. Mereka adalah SH (38), MY (38), MA (37) dan MD (32), warga Pekon Margakaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dua set kartu remi, dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp264 ribu. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi SIK mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB, Senin (25/4). \"Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga dan berhasil mengamankan empat orang yang sedang bermain judi kartu,\" kata Kompol Ansori. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: