Gerebek Rumah, Dapati Sejoli Sedang Nyabu

Gerebek Rumah, Dapati Sejoli Sedang Nyabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepasang sejoli yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan dari sebuah rumah di Kampung Raman Nirwana, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, Jumat (25/2). Mereka adalah EP (29), warga Kampung Tanjungkerajan, Kecamatan Seputihbanyak, dan AY (26), warga Kampung Setiabhakti, Kecamatan Seputihbanyak. Kapolsek Seputihraman Iptu Admar menyatakan, keduanya diamankan saat pihaknya sedang patroli. \"Ketika kami patroli, mencurigai sebuah rumah di Kampung Raman Nirwana. Setelah dicek, terdapat sejoli dalam kamar. Dalam penggeledahan, didapat pirek, korek gas, pipet, bong, dan plastik klip berisi sabu-sabu (SS),\" kata Iptu Admar. Kedua sejoli ini, terus Admar, langsung dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. \"Sejoli ini mengaku sedang mengisap SS. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" sebut dia. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: