Gerebek Rumah, Polsek Batanghari Amankan Penjudi Koprok

Gerebek Rumah, Polsek Batanghari Amankan Penjudi Koprok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Batanghari menggerebek rumah di Desa Selerejo yang diduga menjadi lokasi perjudian. Polisi mengamankan MJ (48), berikut barang bukti peralatan judi koprok, ponsel dan uang tunai ratusan ribu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, penggerebekan menindaklanjuti informasi adanya praktik perjudian di Desa Selerejo.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai MJ sebagai bandar judi koprok. Kediaman lelaki itu digerebek dan ditemukan sejumlah barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Batanghari guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Syamsu Rizal, Sabtu (6/2). (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: