Gerebek Sebuah Gubuk, Dapati Pemuda Simpan Sabu

Gerebek Sebuah Gubuk, Dapati Pemuda Simpan Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang melakukan penggerebekan sebuah gubuk di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala. Dari situ, petugas mengamankan seorang pemuda bernama Yudianto alias Mpok Gir (22), warga Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Mpok Gir diamankan petugas karena menemukan narkotika jenis sabu pada badan pelaku. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/2), sekira pukul 14.00 WIB. \"Jadi kami dapat informasi jika ada sebuah gubuk di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku beserta BB narkotika,\" kata Kasatres Narkoba Polres Tulangbawang AKP Anton Saputra, Jumat (19/2). Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti (BB): satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah. Pelaku telah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: