Proses Mural Underpass Terhenti, Wali Kota Desak Semua Pelaku Dipenjara

Proses Mural Underpass Terhenti, Wali Kota Desak Semua Pelaku Dipenjara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mendapat kabar seniman mural underpass jalan ZA. Pagar Alam, Simpang Universitas Lampung dikeroyok sejumlah orang, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. meminta pelaku dipenjara dan kendaraan disita. \"Saya minta diproses hukum berjalan, baik orangnya (pelaku) maupun kendaraannya harus ditahan,\" kata Herman H.N. di sela kegiatan milad ke-12 Majelis Taklim Rachmat Hidayat Provinsi Lampung di Tugu Adipura, Minggu (15/9). Menurutnya, melalui dinas terkait pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Sehingga, dirinya berharap masalah tersebut segara dapat diselesaikan secara tuntas. \"Jangan seperti itulah. Saya membuat lukisan-lukisan itu demi rakyat. Yang enggak senang, janganlah inikan untuk kepentingan rakyat,\" pungkasnya. Berdasarkan pantauan, proses pembuatan lukisan bertema bawah laut di underpass akhirnya disetop dan rencana dimulai lagi belum diketahui sampai waktu yang tidak ditentukan. Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Bandarlampung M. Yudhi, sementara aktivitas diberhentikan hingga waktu yang belum ditentukan sampai benar-benar kondusif. Sedangkan, Koordinator Lapangan Kuas Lampung Damsi Tarmizi mengungkapkan pihaknya merasakan trauma atas kejadian tersebuh. Sehingga, pihaknya tidak akan melanjutkan kegiatan sampai benar-benar kondusif dan ada jaminan keamanan. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: