Iklan Bos Aca Header Detail

Provinsi Lampung dapat Jatah 5.500 unit Rumah Layak Huni

Provinsi Lampung dapat Jatah 5.500 unit Rumah Layak Huni

radarlampung.co.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat RI menetapkan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk provinsi Lampung direncanakan sebanyak 5500 unit yang akan disalurkan dalam dua tahap.

Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi, mengatakan, jumlah tersebut, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penetapan calon penerima BSPS Tahun Anggaran 2020 di Jakarta pada tanggal 20-22 Februari 2020,

\"Jadi, Provinsi Lampung direncanakan mendapat kuota sebesar 5.500 unit dan akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap. Dimana untuk tahap 1 direncanakan sejumlah 3.500 unit dan Tahap 2 sebesar 2.000 unit. Dengan Nilai bantuan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Layak Huni Rp 17.500.000,- per unit,\" ungkap Zubaidi, Rabu (11/3).

Menurutnya, pelaksanaan Program BSPS yang dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Provinsi Lampung, telah memasuki tahun ke lima. Beberapa peraturan dan kebijakan terkait dengan proses pelaksanaan terus disempurnakan oleh Kementerian PUPR atas masukan dari Pemerintah Daerah sebagai pelaksananya.

\"Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada tahun ini akan mendapatkan tambahan kuota alokasi dari Pemerintah Pusat,\"ucapnya

Untuk itu, lanjutnya, perlu dipersiapkan strategi dalam mengantisipasi apabila tambahan kuota tersebut akan dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, yakni salah satunya dengan penyiapan tenaga Fasilitator yang memiliki kemampuan di bidangnya.

Hal ini agar pelaksanaan BSPS, sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh Pemerintah pusat yang selesai pada bulan September 2020. Sehingga di bulan Oktober-Desember dapat dipersiapkan untuk pelaksanaan Tahap 2, NAHP ataupun T-1.

\"Saya berharap kepada para calon Korfas dan TFL agar terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelaksanaan BSPS. Mutu yang masih di soroti oleh Kementerian PUPR yaitu mengenai struktur bangunan dan proses pelaporan di aplikasi BSPS. Dikarenakan Pemerintah Pusat dapat langsung mengakses aplikasi BSPS tersebut, yaitu SIRUS,\"ujarnya

Lebih jauh pihaknya menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggunakan aplikasi mobile (akese melalui handphone) yaitu e-BSPS. Bahkan, ada tahun ini pula, para Korfas dan TFL seluruh Indonesia akan mendapatkan tugas tambahan yaitu untuk membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyiapkan data yang akan diinput ke aplikasi e-RTLH.

\"Kedepan fungsi e-RTLH akan dijadikan dasar oleh Kementerian PUPR dalam pelaksanaan BSPS. Pada hari ini diharapkan menjadi momentum penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung dengan Bank BRI Agro,\"pungkasnya. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: