Gimana Ini? Sebulan Patah, Rambu Lalin Rusak Dibiarkan Begitu Saja

Gimana Ini? Sebulan Patah, Rambu Lalin Rusak Dibiarkan Begitu Saja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rambu-rambu dilarang stop di Jalan Bypass, tepat di bawah flyover Wayhalim arah menuju Bakauheni terlihat patah. Sayangnya, pantauan radarlampung.co.id hingga berita ini diterbitkan tidak ada tindakan dari pihak berwenang. Dari informasi yang dihimpun, rambu-rambu tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan yang sebelumnya mencondong ke arah badan jalan. Salah satu warga yang melintas di lokasi menyebutkan, patahnya tiang rambu-rambu tersebut sudah lama. \"Kira-kira sudah sebulan patahnya, sebelumnya condong ke badan jalan, tapi mungkin warga berinisiatif terus dipatin ke pinggir jalan,\" ujar pria yang enggan menyebutkan namanya. Saat Radar Lampung mengonfirmasinya ke Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Ahmad Husna, dikatakan terkait kewenangan Jalan Bypass ada pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI. \"Kalau di bypass itukewenangan Balai Kementrian karena jalan nasional. Akan kita infokan ke Balai Kementrian,\" pungkasnya. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: