PT WKC dan PT ILR Tandatangani Akte Perdamaian

PT WKC dan PT ILR Tandatangani Akte Perdamaian

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Istana Honda Lampung Raya dan PT Wijaya Kusuma Contractors (WKC) selaku Kontraktor Proyek Grand Mercure telah sepakat menandatangani nota perdamaian antar keduanya.

Hal itu terungkap pada hearing kedua Komisi III DPRD Bandarlampung bersama kedua belah pihak yang berlangsung Selasa (29/1) di ruang rapat utama DPRD Bandarlampung bersama perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung.

Rahmand Kholid selaku Kuasa Hukum PT Istana Lampung Raya mengucapakan terimakasih terhadap pihak-pihak yang ikut mengontrol laporan pihaknya ke Polda Lampung dan DPRD Bandarlampung terkait laporan kliennya PT ILR ke PT WKC, yang saat ini telah menandatangani akte kesepakatan damai.

\"PT ILR dan PT WKC telah berdamai, kesepakatan ini telah dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan, yang sudah dilakukan melalui akte perdamaian, mengenai permohonan perlindungan kepada WKC terkait keamanan ILR dan WKC telah menyetujuinya,\" ucapnya.

Sementara Hendy Manajer Pelaksana PT WKC menuturkan, pihaknya telah bersepakat untuk kasus ketidaknyamanan dan kelalaian yang menyebabkan keresahan sekitar, kedepan WKC akan menjamin semua kegiatan PT ILR dan warga sekitar tetap nyaman dan aman.

\"Semuannya akan kita tingkatkan keamanan kerja, baik dari sisi proyek dan lingkungan. Kita tingkatkan sistem K3, kemudian kejadian yang lalu tidak akan berulang kembali, dari situ belajar jika ada masalah akan diselesaikan dengan bermusyawarah.\" ungkapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: