Iklan Bos Aca Header Detail

PT.KAI Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya

PT.KAI Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pembatalan perjalanan kereta Api Rajabasa dan Limex Sriwijaya kembali diperpanjang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang. Hal ini berdasarkan surat nomor 2/KB.203/X/DIVRE IV/DV.4.2020 PT KAI Divre IV Tanjungkarang tentang memperpanjang pemberhentian KA Sriwjaya (S1 dan S2) Tanjungkarang-kertapati (PP) dan KA Rajabasa (S13 dan S14) yang semula dari 1 sampai 30 November, menjadi 1 sampai 31 Desember 2020. Kepada radarlampung.co.id, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan pembatalan ini masih terkait kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Baik di Lampung maupun Palembang. \"Kami memang melakukan hal ini dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dimaksudkan agar tidak muncul kluster baru. Mengingat Palembang saat ini berstatus zona merah Covid-19,\" terangnya. Menurutnya perpanjangan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya dan KA Rajabasa di wilayah Divre IV Tanjungkarang mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama September 2020. \"Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanan terganggu,\" tandasnya. (rma/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: