Iklan Bos Aca Header Detail

PTBA Vendor Gathering 2019 Diikuti 136 Mitra Kerja

PTBA Vendor Gathering 2019 Diikuti 136 Mitra Kerja

radarlampung.co.id - PT Bukit Asam (PTBA) mengadakan kegiatan Vendor Gathering 2019 di Gedung Serba Guna PTBA Unit Pelabuhan Tarahan, Bandarlampung. Mengusung tema Growing Together With Professional and Integrity, kegiatan yang diikuti sebanyak 136 Vendor atau Mitra Kerja PTBA ini berlangsung, Kamis (7/11).

Kegiatan ini digelar mengingat vendor yang berperan penting dalam mendukung kegiatan operasional untuk memastikan kemajuan bisnis perusahaan dengan mitra usaha yang beragam.

Hubungan kerjasama yang berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik perlu dilakukan agar kedua belah pihak saling percaya dan bekerja secara profesional serta berintegritas tinggi.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara PTBA dan mitra kerja, membangun engagement dan hubungan kerjasama yang lebih erat antar perusahaan dengan mitra kerja, serta memberikan informasi terbaru mengenai sistem pengadaan di PTBA.

Direktur Niaga Bukit Asam Adib Ubaidillah dalam arahnya menggunakan Teleconference dari kantor PTBA Jakarta mengatakan, PTBA akan terus berkembang dengan target-target pengembangan usaha kedepan yang signifikan sehingga dibutuhkan para vendor yang dapat bermitra dan mendukung PTBA dalam upaya Pengembangan tersebut.

Hal ini merupakan peluang bagi para vendor untuk juga berkembang dan meningkatkan kemampuan sehingga dapat menjadi mitra yang dapat maju bersama dengan PTBA.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Vendor PTBA yang telah berperan dan berkontribusi secara signifikan terhadap PTBA dalam pencapai tujuan perusahaan,\" katanya.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa di PTBA sudah menerapkan sistem yang baik sehingga dapat dipastikan proses pengadaan dilakukan dengan memenuhi aspek Transparent, Accountable, Responsibility, Fairness sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang telah diterapkan di PTBA dengan para personil yang memiliki integritas yang tinggi.

Ia menambahkan, jika ada vendor yang mengetahui atau mendapatkan proses pengadaan di PTBA yang tidak sesui denagn prinsip GCG tersebut dapat melaporkan kepada Management PTBA dan pasti akan ditindaklanjuti.

\"Kepada para vendor juga diminta untuk tidak mencoba atau berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan tidak fair dan/atau memberikan sesuatu di luar yang telah ditetapkan pada aturan/ketentuan yang resmi  dalam proses pengadaan barang/jasa di PTBA,\" ujarnya.

Ke depan, sambungnya, PTBA akan melakukan improvement terhadap proses pengadaan yang ada dalam rangka untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi serta untuk mendukung target-target Pengembangan perusahaan dalam mencapai Visi dan Misi Perusahaan.

Untuk itu kepada vendor diminta untuk  juga dapat melakukan penyesuaian dan improvement dengan cepat sehingga dapat terus selaras dengan sistem yang diimplementasikan di PTBA.

Sementara itu, Senior Manager Pengadaan Dadar Wismoko dalam arahannya mengatakan, permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh vendor dalam proses pengadaan dapat disampaikan secara terbuka untuk dapat dijadikan input dalam proses perbaikan dan improvement kedepan.

Agar komunikasi antara vendor dan personil PTBA yang selama ini sudah sangat baik dapat terus terjalin dengan baik dan transparan sehingga segala permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan baik. \"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Vendor PTBA yang telah bekerja sama dan menjadi bagian penting dari PTBA dalam proses pengadaan Barang dan Jasa untuk memenuhi kebutuhan PTBA,\" katanya.

Iwan Dermawan dalam kesempatan ini juga memaparkan dan menjelaskan teknis dan update info proses pengadaan mengenai aturan-aturan dalam proses pengadaan di PTBA, masalah-masalah yang sering dihadapi vendor dan cara penyelesaiannya, perubahan atau update peraturan-peraturan dalam proses pengadaan di PTBA serta hal-hal yang harus menjadi perhatian bagi vendor sebagai mitra kerja PTBA. (ega/rls/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: