PTM Lampura Masih 50 Persen

PTM Lampura Masih 50 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Pelaksanaan tatap muka (PTM) langsung sekolah di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), masih dilaksanakan sebelumnya.

Yakni dengan menggelar tatap muka terbatas, dengan syarat 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas. Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, serta SEB Forkopimda mengatur masalah pembatasan. Sementara, saat ini Lampura berstatus zona kuning atau PPKM berada di level 3.

\"Kita masih sama seperti sebelumnya, masih melaksanakan SOP dengan ketentuan yang ada,\" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Soleh menanggapi perubahan PTM di Bandarlampung yang memangkas jumlah kelas 5 dan 6, Senin (22/11).

Menurutnya, sampai dengan saat ini, pihaknya belum melaksanakan perubahan terhadap pelaksanaan tatap muka disekolah di sana. Sebab, belum menerima pemberitahuan dari kementrian ataupun pusat.

\"Untuk masalah vaksinasi terus berjalan, dan saat ini pemda sedang percepatan juga untuk usia sekolah. Termasuk SD - SMP disini, \"terangnya.

Disisi lain, Plt. Kadinkes Lampura, dr. Maya Natalia Manan menjelaskan bahwasanya vaksinasi masih terus dilaksanakan, termasuk usia sekolah 12 tahun -17 tahun dibeberapa lokasi atau puskesmas.

Namun, untuk stok di Dinas Kesehatan Lampung Utara masih kosong, sehingga menjadi kendala dalam rangka percepatan suntik vaksin bagi pelajar.

\"Ya itu menjadi fokus kita, dan saat kendalanya masih masalah ketersediaan vaksinnya, \"tambahnya.

Sehingga, kata dia, itu menjadi faktor penghambat di lapangan. Merujuk data Dinkes Lampura, capaian vaksinasi secara umum mencapai 52,35%. Dan khusus untuk capaian dosis pertama 39.220 orang (60,39%) untuk dosis pertama dari target 64.944 orang dan kedua mencapai 16.900 (26,04%).

\"Lampura, sampai saat ini masih melakukan vaksinasi sesuai dengan arahan pemerintah Provinsi maupun pusat,\" pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: