Grand Opening Adelia Frozen Food Dibubarkan, Tidak Ada Izin dan Langgar Prokes

Grand Opening Adelia Frozen Food Dibubarkan, Tidak Ada Izin dan Langgar Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Personel Polres Pesawaran membubarkan grand opening Adelia Frozen Food lantaran tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan (prokes), Kamis (21/1). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pembubaran dilakukan karena tidak adanya izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pihak kepolisian. \"Pembubaran dalam kegiatan tersebut karena tidak ada izin dari Gugus Tugas Covid-19 Pesawaran maupun pihak kepolisian. Hanya izin dari Kepala Desa Negerisakti,\" kata Vero. Vero menegaskan, pembubaran kegiatan Grand Opening Adelia Frozen Food cabang Pesawaran karena mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan. \"Kegiatan tersebut juga dihadiri ratusan warga yang berasal dari Desa Negerisakti dan sekitarnya. Tanpa menerapkan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak,\" ucapnya Selain pembubaran, Satsabhara Polres Pesawaran yang dipimpin Kasatsabhara AKP Elvis Yani memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi virus Corona. \"Setelah diberikan imbauan dari Polsek Gedongtataan dan Polres Pesawaran yang tergabung dalam Satgas Covid-19 kepada pemilik gerai Adelia Frozen Food, para pengunjung diminta membubarkan diri. Karena saat ini masih dalam masa pandemi,\" tegasnya. (egy/ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: