Grebek Judi Koprok dan Kartu, Polres Amankan 1 Tersangka

Grebek Judi Koprok dan Kartu, Polres Amankan 1 Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali menggrebek lokasi perjudian. Sebagaiamana dilakukan Polsek Bumiagung dan Polsek Sekampung. Kapolres Lamtim AKBP Wawab Setiawan menjelaskan, upaya pemberantasan praktik perjudian merupakan salah satu sasaran operasi Cempaka Krakatau 2021. Pada operasi tersebut, Polsek Bumi Agung menggrebek arena judi dadu koprok di wilayah Desa Donomulyo, Selasa (23/2) pukul 00.30 WIB. Dari lokasi perjudian yang terletak di areal perkebunan sawit petugas Polsek Bumi Agung mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, 1 set alat judi dadu koprok, lampu penerangan dan sebilah senjata tajam. Sementara, para penjudinya berhasil kabur saat mengetahui ada petugas datang. \"Barang bukti yang ditemukan di bawa ke Mapolsek Bumi Agung untuk diamankan,\" jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Bumi Agung Iptu Henur. Terpisah, jajaran Polsek Sekampung menggrebek perjudian kartu di Desa Giriklopo Mulyo. Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan TC (38) warga Desa Giriklopomulyo. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 set kartu remi, uang tunai Rp209 ribu dan tikar. \"Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekampung guna penyidikan lebih lanjut,\" ujar AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Sekampung AKP Muliawati. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: