Iklan Bos Aca Header Detail

Publik Butuh Edukasi Informasi Ekonomi dan Keuangan

Publik Butuh Edukasi Informasi Ekonomi dan Keuangan

Diawali KR 7 OJK, Pelatihan dan Gathering Media Massa Resmi Dibuka

JOGJAKARTA - Kantor Regional (KR) 7 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawali program Pelatihan dan Gathering Media Massa 2020 yang diselenggarakan divisi hubungan masyarakat (Humas) OJK. Kegiatan yang berlangsung di Novotel Suites Jogjakarta, Kamis (20/2) resmi dibuka.

\"Ini adalah program humas OJK pusat. Dan KR 7 yang mengawali untuk 2020. Nanti selanjutnya menyusul KR yang lain,\" kata Direktur Humas OJK Darmansyah.

Dia menyebut, pelatihan dan gathering ini melibatkan media massa dari KR 7 yakni dari Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung.

\"OJK ingin informasi yang sampai ke masyarakat sesuai apa yang sesungguhnya terjadi. Bagaimana kita bersama membangun komunikasi yang positif,\" ujar Darmansyah.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk lebih megenal antara media massa di KR 7. Termasuk membahas isu berkembang saat ini yang terjadi yang berkaitan dengan OJK. Seperti soal investasi bodong, perusahaan finance dan lain-lain.

\"Kami ingin membangun kebersamaan. Agar komunikasi menjadi lancar. Jadi tidak ada lagi jarak diantara OJK dan media massa. Kami atas nama OJK mengucapkan terima kasih kepada rekan media massa yang telah berpartisipasi,\" ucapnya.

Darmansyah menambahkan, OJK mengajak pers menjadi mitra dalam menyajikan informasi yang tepat terkait tugas fungsi OJK yang sebenarnya. Karena publik membutuhkan edukasi terhadap informasi ekonomi dan keuangan.

\"Sesuai Undang-undang tugas OJK antara lain adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, dan kegiatan jasa keuangan di sektor Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, Penggadaian, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,\" paparnya.

Menurut Darmansyah, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memberikan informasi atau isu-isu yang berkembang dari OJK kepada masyarakat sesuai dengan apa yang ada. Sehingga tidak ada informasi yang simpang siur dan berita bohong melalui media massa.

\"Salah satunya berkenaan dengan investasi bodong yang masih cukup menjamur. Meskipun ini bukan tugas OJK, namun perlu pengawasan secara dini terkait hal itu. Terkait investasi ilegal mengumpulkan dana masyarakat bukan tugas kita, karena OJK bersifat pengawasan. Namun inilah yang perlu kita pahami dimana batas kewenangan OJK,\" jelasnya.

Darmansyah hadir didampingi Kepala Regional Sumbagsel Untung Nugroho, Kabag Humas OJK Dodi, dan Kepala OJK Lampung Indra Krisna. Ditambahkan, saat ini sudah ada satgas Waspada Investasi, terdiri dri 13 instansi yang khusus membidangi atau menangani hal-hal berkaitan dengan investasi bodong.

\"Teknisnya akan dibahas pada pertemuan, Jumat (21/2) oleh beberapa narasumber yang berkompeten. Satgas ini dibentuk untuk membenahi ataupun mengantisipasi adanya investasi-investasi bodong yang tentu merugikan masyarakat,\" tambahnya.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan ini juga merupakan suatu wadah bagi beberapa rekan media massa yang ikut dalam kegiatan ini.

\"Diharapkan kita bisa saling bertukar informasi yang baik untuk disampaikan ke masyarakat. Manfaatkan sebaik mungkin kegiatan pelatihan dan Media Gathering OJK 2020 ini, dan manfaatkan kebersamaan antara kita. Juga menjadi ajang silaturahmi dalam pertemuan disini, terima kasih sudah bisa hadir kali ini,\" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: