Gubernur Ajak Masyarakat Ikut Program Sensus Penduduk Online

Gubernur Ajak Masyarakat Ikut Program Sensus Penduduk Online

  radarlampung.co.id - Progran Sensus Penduduk Online telah dimulai pada Sabtu (15/2) ini. Program pendataan kependudukan ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Maret 2020, mendatang. Dalam program ini, masyarakat diharapkan dapat mengupdate data dirinya melalui website sensus.bps.go.id. Guna mengawali program tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, beserta sang istri Riana Sari juga turut berpartisipasi untuk melakukan Sensus Penduduk Online. Dalam kesempatan itu, Arinal juga turut mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memanfaatkan waktu dan berpartisipasi dalam program Sensus Penduduk Online. Selain itu, Arinal juga menyampaikan, kedepannya Pemprov Lampung akan memberikan beberapa saran kepada Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung selaku pemegang data. ”Secara nasional (pendataan, Red) dilakukan sekali dalam 10 tahun, harapan saya BPS bisa membantu proses penyusunan angka-angka, data spesifik wilayah, serta pemetaan masalah pada potensi sumber daya alam,” katanya saat ditemui di Mahan Agung, Sabtu (15/2). Sehingga, sambung dia, Pemprov Lampung bisa mempunyai akurasi data yang tepat untuk mengembangkan sumber daya alam, serta menginformasikan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada pihak investor dengan tepat. ”Jadi nggak perlu lagi turun ke lapangan untuk survei,” tambahnya lagi. Hal lainnya di sampaikan orang nomor satu di Lampung tersebut, yakni diharapkan data sensus antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan BPS bisa seragam. Sehingga dapat memudahkan pemerintah dalam memilah masyarakat kurang mampu yang menjadi sasaran penerima bantuan dari Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. ”Terutama misalnya kaitannya dengan pangan, rakyat miskin dimana harus dibantu beras yang memang peruntukannya untuk masyarakat miskin dan lain-lain,” tambahnya. Dirinya juga menghimbau kepada masyarajat Lampung, agara dapat mengikuti program Sensus Penduduk Online tersebut dengan baik dan jujur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar data yang didapat bisa valid dan dapat digunakan oleh semua pihak, terutama pemerintah dalam menentukan kebijakan untuk pengembangan program kedepannya. Di samoing itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar juga mengutarakan hal serupa. Dirinya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan waktu dan berpartisipasi dalam program Sensus Penduduk Online tersebut. ”Dari Gubernur Lampung juga sudah turut melakukan pendataan mandiri atau yang kita sebut juga dengan Sensus Penduduk Online,” katanya. Sambung dia, untuk melakukan pendataan mandiri tersebut, masyarakat cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK). Adapun syarat lain yang diperlukan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Sementara item lainnya yang wajib diisi adalah akte perkawinan, bagi masyarakat yang telah menikah. ”Sedang informasi lainnya yang harus dilaporkan dalam kondisi terkini, seperti alamat, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain. Ketika nantinya kita mendapatkan informasi yang jujur dari masyarakat, maka data base yang digunakan oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan juga akan menjadi baik,” tandasnya. Dia juga mengatakan, bagi masyarakat yang belum paham atau belum mendapatkan informasi terkait Sensus Penduduk Online tersebut juga bisa menghubungi call center BPS atau berkunjung ke kantor BPS. Selain itu, BPS juga akan tetap melakukan pendataan secara konfensional melalui sensus wawancara atau door to door di tanggal 1 sampai 31 Juli 2020, mendatang. ”Jadi kalau memang ada masyarakat yang kondisi wilayahnya susah sinyal, kita akan tetap melakukan pendataan secara konfensional di bulan Juli 2020, dengan melakukan wawancara door to door,” pungkasnya. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: