Iklan Bos Aca Header Detail

Pulang Dari Sulawesi, Tersangka Dugaan Tipu Gelap Diciduk

Pulang Dari Sulawesi, Tersangka Dugaan Tipu Gelap Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat kabur ke Sulawesi, akhirnya J (40), dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Gadingrejo. Sebelumnya, warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu ini dicari karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan. Kapolsek Gadingrejo AKP AY Tobing mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut terjadi Desember 2020 silam. Korbannya adalah Sugiono (54), warga Pekon Gadingrejo. \"Penipuan dan penggelapan terjadi pada tanggal 1 November 2020. Namun baru dilaporkan pada 4 desember 2021,\" kata AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Modusnya, J menjual barang rongsok yang diakui dari sebuah perusahaan kepada Sugiono. Setelah disetujui, Sugiono mengirimkan uang Rp22 juta ke rekening J. Ternyata, J membatalkan pengiriman barang rongsok. Awalnya, J berjanji akan mengembalikan uang milik Sugiono. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, ia tidak memenuhi janjinya. \"Tersangka kemudian melarikan ke Sulawesi,\" sebut dia. Lantas didapat kabar bahwa J kembali kekediamannya. Polisi bergerak dan mengamankan yang bersangkutan. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: