Pulang Dari Sumsel, Pencabul Keponakan Diciduk Polisi

Pulang Dari Sumsel, Pencabul Keponakan Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pulang dari Sumatera Selatan, Fauzi (34), langsung diciduk polisi, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (1/2). Warga Pekon Batukebayan, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat ini dilaporkan mencabuli PS (17), keponakannya. Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi menjelaskan, pencabulan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (29/11/2020). Awalnya Fauzi meminta PS memijat tubuhnya di kamar. “Setelah korban selesai memijat, tersangka mencabulinya. Jika menolak, ia mengancam tidak akan mengurusi korban,\" kata Sukimanto. Peristiwa tersebut terungkap setelah PS menceritakan peristiwa itu kepada neneknya. Sebelumnya, kasus ini sempat akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Lantaran tidak ada jalan keluar, korban dan neneknya melaporkan pencabulan tersebut ke Polsek Sekincau. “Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini korban sudah mendapat pendampingan dari pihak kepolisian untuk memulihkan traumanya,\" ujarnya. (edi/ais)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: