Iklan Bos Aca Header Detail

Pulang Hajatan, Motor Raib

Pulang Hajatan, Motor Raib

radarlampung.co.id  - Jajaran Reskrim Polsek Way Serdang bersama dengan Tekab 308 Polres Mesuji menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), sekitar pukul 11.30WIB, Selasa (25/5).

Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pelaku curanmor ini bernama Sarjono (31) merupakan warga Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

\"Ketika hendak ditangkap, pelaku curanmor ini tidak melakukan perlawanan,\" ungkap Riki, Rabu (26/5).

Dia menjelaskan, pelaku ini telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat parkir milik Pendi warga Desa Bumi Harapan, Way Serdang yang saat itu sedang mengadakan resepsi atau hajatan dengan hiburan organ tunggal.

\"Korbannya bernama Riswanto, warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang,\"ujarnya.

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Way Serdang, berikut barang bukti dua unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Revo.

Kronologis kejadian tindak pidana pencurian ini, sambung Riki, pada hari Minggu (31/8/2018) sekitar pukul 23.55WIB, sepeda motor jenis Yamaha Vixion diparkiran tempat warga yang sedang mengadakan hajatan.

\"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan korban terus melapor ke Polsek Way Serdang,\"terangnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: