Iklan Bos Aca Header Detail

Pulang Kampung, Pembobol Rumah Ditangkap

Pulang Kampung, Pembobol Rumah Ditangkap

radarlampung.co.id – Tidak betah dalam pelarian membuat Dedy (26), pulang ke rumah keluarganya di Gadingrejo, Pringsewu. Namun munculnya tersangka pencurian ini diketahui polisi. Duda beranak dua itu diamankan anggota Polsek Gadingrejo. Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani mengatakan, Dedy ditangkap saat menginap di rumah rekannya di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Jumat dini hari (24/5). Sebelumnya, ia diburu lantaran diduga terlibat pencurian di rumah Merliana (28), warga Dusun Jujugan, Pekon Yogyakarta, Gadingrejo pada Desember 2018. ”Tersangka membobol rumah korban dan membawa kabur barang elektronik serta uang tunai. Peristiwa itu terjadi ketika rumah sedang kosong, Korban saat itu menginap di rumah keluarganya,” kata Sarwani mewakili Kapolres Tangamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (25/5). Usai beraksi, Dedy kabur ke Tulangbawang. Di daerah itu, ia berusaha mencari kerja. Lantaran tidak betah, sebulan lalu ia kembali ke Gadingrejo. ”Kita mengetahui kepulangannya dan menangkap tersangka. Barang bukti yang diamankan, televisi LCD 21 inci. Barang ini didapat dari rumah G, yang diduga terlibat. Kita masih mengejar rekan tersangka tersebut,” ucapnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: