RMD Header Detail

Pulang ke Rumah, Penganiaya Tetangga Diciduk

Pulang ke Rumah, Penganiaya Tetangga Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski sempat berpindah-pindah, keberadaan MF (45) berhasil diketahui. Gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo berhasil mengamankan lelaki yang diduga terlibat penganiayaan tersebut. Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengatakan, MF dilaporkan menganiaya Agus Sugiyanto (27), warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, yang merupakan tetangganya, Selasa (20/4). \"Tersangka menganiaya tetangganya dengan menggunakan sebuah pisau,\" kata Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Usai menganiaya, MF kabur dan sempat berpindah-pindah tempat. Lalu polisi mendapatkan informasi keberadaan buruh tersebut. \"Tersangka ditangkap saat pulang kerumahnya, Jumat dini hari (21/5),\" ujarnya. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: