Pulang Ronda Tidur, Eh Rumah PNS Ini Diacak-acak Pencuri
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah, menangkap tersangka curat, Kamis (29/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Yakni Sapriyadi (33), warga Kampung Srikencono, Kecamatan Buminabung. Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Kasiman (54), PNS warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputihsurabaya. \"Kita tangkap berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/133-B/V/2021/Res Lamteng/ Sek Sebaya, Tanggal 22 Mei 2021,\" katanya. Ketika itu, kata Yoni, korban pulang dari ronda dan langsung tidur, Jumat (21/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Pagi harinya, korban dibangunkan istrinya dan bertanya, \'Kenapa berkas-berkas Bapak berserakan?\'. Korban bangun memeriksa barang-barang miliknya. Tiga unit HP hilang dan uang tunai Rp800 ribu. \'\'Posisi HP satu terletak di samping anaknya tidur di kamar, satu dekat speaker aktif di raung tengah, dan satu dalam tas bersama uang,\" ujarnya. Dari hasil penyelidikan, kata Yoni, diketahui siapa pelakunya. \"Satu tersangka atas nama Sapriyadi ditangkap di rumahnya. Tersangka sempat bersembunyi di balik gorden kamar. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Rekan tersangka masih dalam pengejaran,\" ungkapnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: