Iklan Bos Aca Header Detail

Pulang, Penganiaya Istri Dicokok Polisi

Pulang, Penganiaya Istri Dicokok Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat bulan buron, M (45) berhasil diamankan anggota Polsek Sukoharjo, Senin malam (31/5). Lelaki itu diburu polisi lantaran dilaporkan menganiaya Tarmini, istrinya. Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan membenarkan penangkapan tersebut. \"Benar, tadi malam (Senin, 31/5) sekitar jam 21.00 WIB. Kami telah mengamankan seorang pria berinisial M atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya bernama Tarmini,\" kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (1/6). Timur mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi kepulangan M. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi Jumat (22/1) pagi. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: