Iklan Bos Aca Header Detail

Puluhan CPNS Lambar Formasi 2018 Lakukan Rapid Test

Puluhan CPNS Lambar Formasi 2018 Lakukan Rapid Test

RADARLAMPUNG.CO.ID– Sebanyak 57 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Barat formasi tahun 2018 telah melaksanakan Rapid Test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar, yang merupakan salah satu syarat untuk bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) yang akan dimulai 25 Agustus mendatang. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lambar Ira Permata Sari, S.Farm.Apt., mendampingi Kadinkes Lambar Paijo, S.K.M, M.Kes., mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegaiwan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat sebelumnya, maka pelaksanaan Rapid Test tersebut dilaksanakan Rabu (20/8) lalu dengan total sebanyak 57 orang CPNS yang mengikuti Rapid Test. ”Alhamdulillah sudah kita laksanakan dengan hasilnya non reaktif, para CPNS tersebut telah diberikan surat keterangan bebas Covid-19 untuk selanjutnya menjadi syarat mereka untuk bisa mengikuti Dilatsar sebagaimana aturan yang ditetapkan,” ungkap Ira Permata Sari, Minggu (23/8/2020). Sebelumnya, Kepala BKSPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, Diklatsar tersebut terbagi dalam empat angkatan, untuk angkatan satu dan dua masing-masing 40 orang, dengan pelaksanaan dimulai 25 Agustus sampai dengan 30 Oktober mendatang. \"Sementara untuk angkatan 5 sebanyak 40 orang  dan angkatan  6 sebanyak 18 orang pelaksanaan dijadwalkan tanggal 6 September hingga 21 November. Untuk lokasi pelaksanaan Diklatsar tersebut dipusatkan di Hotel Sahid Bandarlampung, \" ujar Ahmad Hikami. CPNS yang  akan mengikuti Diklatsar tersebut, lanjut Hikami, wajib melakukan registrasi melalui laman www.siap.diklat.bpsdm.lampungprov.go.id. Kemudian saat melakukan registrasi, CPNS wajib melampirkan surat keterangan non reaktif Covid-19, melalui Rapid Test yang dikeluarkan oleh pihak terkait. \"Jadi sebelum melakukan registrasi, peserta wajib untuk melakukan Rapid Test terlebih dahulu dengan hasil non raktif, dan itu menjadi salah satu syarat mutlak untuk bisa mengikuti Diklatsar,\" ujar Hikami. Selain itu, dalam pelaksanaan Diklatsar masing-masing peserta wajib memperhatikan protokol kesehatan dengan membawa handsanitizer, face shield, sarung tangan dan juga masker. \"Pelaksanaan Diklatsar CPNS tersebut tentunya dalam waktu yang tidak sebentar yakni selama satu bulan lebih, karena itu saya mengimbau kepada para CPNS untuk teta menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, \" imbuhnya. (nop/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: