Puluhan Kilogram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi Lampung Utara

Puluhan Kilogram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Polisi Lampung Utara

Radarlampung.co.id - Personil Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 57 paket/bal di jalan lintas Tengah (Jalinteng) desa Ogan lima Kecamatan Abung Barat, setempat, Selasa (18/9). Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, S.I.K menjelaskan kronologisnya berawal dari Personil Polsek Abung Barat melaksanakan patroli malam dengan menggunakan mobil ke arah jalinteng desa ogan lima. Kemudian melihat orang yang tidak dikenal berdiri dipinggir jalan bersama dengan barang bawaanya berupa 3 dus yang belum diketahui isinya Melihat mobil patroli si pemilik barang langsung lari kearah pasar impres ogan lima dengan meninggal barang tersebut. Kemudian anggota melapor kepada Kapolsek dan bersama dengan Kapolsek Abung Barat Iptu tarmadi mendatangin barang tersebut sambil menunggu pemiliknya datang hingga satu jam pemilik barang tersebut tidak datang kembali sehingga Kapolsek memgamankan barang tersebut ke Polsek. \"Anggota menunggu beberapa menit menunggu orang itu kembali. Setelah orang yang memiliki sebuah barang di dalam kardus itu tak kunjung datang, maka barang sebanyak 3 kardus itu langsung dibawa ke Polsek Abung Barat. Setelah dicek ternyata barang yang ada di kardus tersebut isinya adalah Narkotika Jenis tanaman ganja,\" jelasnya. Pihaknya sekarang telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang yang membawa barang haram tersebut. Dan Barang bukti tengah berada di Polres Lampura. \"Kita masih memburu pemilik barang haram tersebut. Diduga kuat barang itu dari luar Kabupaten Lampura, yang hendak akan dipasarkan di wilayah hukum Polres Lampura,\" pungkasnya (ozy/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: