Puluhan Pelaku Usaha di Kecamatan Rawajitu Utara Serentak urus IMB
Radarlampung.co.id - Terobosan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji yang menyambangi pelaku usaha di Desa-desa 3 pekan lalu, nampaknya mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 21 pelaku usaha perorangan di Kecamatan Rawajitu Utara saat ini tengah mengurus perizinan usahanya dan juga Izin Mendirikan Usaha (IMB). Kepala DPMPTSP Mesuji, Hanung Nugroho melalui Sekretaris, Taufiq Widodo menjelaskan, pihaknya bersama Dinas PUPR saat ini sedang mensurvei lokasi bangunan yang menjadi tempat usaha masyarakat di wilayah Kecamatan Rawajitu Utara. \"Tadi pagi Tim Teknis kami dan PUPR sudah turun ke Rawajitu Utara. Ini merupakan hasil follow up turun lapangan kami tempo hari. Ada lumayan banyak permohonan perizinan usaha dan IMB yang masuk dan perlu segera disurvei,\" ungkap Taufiq, Kamis (17/9). Sementara, Kabid Perizinan DPMPTSP Mesuji, Putrawan Jisa Putra mengatakan, berkas-berkas permohonan perizinan yang saat ini disurvei, terdiri dari bangunan gedung walet, toko, sekolah, balai pengobatan, juga pabrik penggilingan padi. \"Ini kami dari Rawajitu Utara. Per hari ini ada 21 berkas yang harus disurvei, dan sepertinya akan terus bertambah. Ini karena para pelaku usaha yang hadir saat kami keliling desa saling berkomunikasi untuk segera mengurus perizinannya,\" katanya.(muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: