Puluhan Pengunjung Pasar, Kena Razia Masker

Puluhan Pengunjung Pasar, Kena Razia Masker

radarlampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), razia masker di lokasi pasar Center kotabumi.

Selain sidak masker, tim yang di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah tersebut, juga membagi masker terhadap para pengunjung pasar sentral Kotabumi, Kamis (17/12).

Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah menegaskan, kegiatan ini agar masyarakat sadar betapa pentingnya protokol kesehatan pada suasana pandemi covid-19 ini.

\"Ini dilakukan dengan semakin banyaknya penambahan warga yang dinyatakan terinfeksi virus Corona atau Covid-19, yang sudah memasuki zona orange berada di wilayah Lampura,\" kata Firmansyah.

Razia ini dilakukan, sambungnya, tepat berada di pintu masuk dan mengelilingi pasar Central Kotabumi.

Sementara, kegiatan razia masker ini masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Dari sebanyak 25 orang yang terkena razia masker tersebut, keseluruhannya mendapat hukuman menyanyikan lagi Nasional dan push up.

\"Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diberikan sanksi berupa push up sebanyak 10 kali, dan wanita menyanyikan lagu Nasional,\" bebernya.

Setelah menjalani saksi, warga yang terkena razia juga diharuskan mengucapkan janji untuk mematuhi protokol kesehatan.

\"Kita lakukan razia atau penertiban masker ini agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, agar dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19,\" katanya.

Salah seorang warga terkena razia Sat Pol PP, Usin (42) warga Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan mengatakan, pihaknya berpergian ke Pasar Central Kotabumi, guna membeli keperluan. Namun sesampainya di pintu masuk pasar mengendarai sepeda motor, dirinya di berhentikan anggota POL PP berpakaian lengkap.

\"Saya dapat hukuman push up dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker jika berpergian keluar rumah. Saya berjanji akan mematuhi protokol kesehatan dan pakai masker jika keluar rumah, dan tidak lagi mengulangi kesalahan saya lagi,\" ungkap Usin.

Selain Usin, terdapat 14  pelanggar lainnya yang juga dikenakan sanksi push up sebanyak 10 kali. Dengan dilakukannya razia masker sekaligus penertiban protokol kesehatan, diharapkan agar masyarakat Lampura dapat mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: