Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong Minimal Rp900 per Kilogram

Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong Minimal Rp900 per Kilogram

RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengumpulkan sejumlah pengusaha tapioka yang berada di Lampung, Rabu (24/3). Pertemuan dilangsungkan di Mahan Agung Rumah Dinas Provinsi Lampung. Dari pertemuan tersebut, Arinal menyepakati bersama pengusaha Tapioka yang ada di Lampung untuk menetapkan harga singkong per kilogramnya Rp900. \"Saya bersama asosiasi pengusaha tapioka seluruh Indonesia, Widarto, oleh karena itu Lampung sebagai penghasil tapioka terbesar di Indonesia dengan adanya situasi yang tidak menguntungkan beberapa waktu lalu, maka hari ini saya mengundang semua pengusaha dan industri tapioka yang ada di Lampung. Syukur Alhamdulillah kita banyak kesepakatan,\" terang Arinal. Pertama, kata Arinal, Provinsi Lampung ingin kedepan bersama-sama dengan pengusaha sesuai tugasmya masing-masing untuk melakukan penyuluhan secara intensif bagaimana meningkatkan produksi singkong, menjaga kualitasnya, dan kalau membutuhkan permodalan Pemprov Lampung siap memberikan dalam bentuk peminjaman kredit usaha rakyat. \"Karena menurut Pak Widarto masih terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mulai ketika umur singkong masih 5/6 bulan sudah di panen dan dijual pabrikan. Ini bermasalah karena kadar aci masih rendah, kemudian kalau kadar air nya tinggi, tidak menguntungkan bagi petani dan pengusaha kehilangan waktu karena prosesnya harus sesuai standar. Oleh karena itu ada kesepakatan pengusaha menggunakan alat yang sama. Ketika akan penjualan dengan timbangan elektronik, untuk mengetahui kadar acinya,\" jelasnya. Arinal menyebut, mudah-mudahan dengan semua unsur pengusaha yang hadir sepakat untuk menyiapkan berbagai hal sesuai kesepakatan. Sehingga tidak ada alasan petani menyalahkan pengusaha. Sebaliknya, pengusaha juga begitu terbuka, dan pemerintah harus lebih berupaya agar petani tidak berada di posisi tidak menguntungkan. Ini juga menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi dan kabupaten yang ada penghasil singkongnya. \"Untuk harga, saya bergembira para pengusaha sudah memutuskan harga minimal Rp900 per kilogram tidak ada lagi harga dibawah itu, kenapa minimal karena jika besok lusa ada perubahan ekonomi internasional yang membuat harga lebih baik maka minimal bisa berubah menjadi lebih baik,\" tambahnya. Di tambahkan, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi, mengatakan bahwa kesepakatan yang dibuat Gubernur Lampung bersama pengusaha tapioka sebagai kesepakatan moral. Namun, kesepakatan harga Rp900 per kilogram tentunya juga diikuti dengan beberapa kriteria. \"Harga Rp900 per kg minimal ini juga ada ketentuannya, mulai jika ketetapan kadar pati nya 25 %, sudah bersih, tidak ada kotoran sama sekali, tidak ada tanahnya lagi, kemudian umur panen juga sudah cukup,\" jelas Kusnardi. Namun nantinya juga, Pemprov Lampung akan bersama-sama petani dan pengusaha dan peneliti untuk menindaklanjuti cara penghitungan aci di lapangan. \"Karena itu juga menyangkut tatacara pengambilan sampel kita tidak mau yang bagus di atas dan jelek di bawah. Ini kita rundingkan gimana tata cara pengambilan sampel yang bagus sehingga 5 kg itu ril semua. Jadi akan terlihat kandungan acinya,\" tandas Kusnardi. (rma/wdi)   Berita terkait : Pengusaha Siap Terapkan Harga Singkong Rp900 per Kilogram, Namun....

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: