Iklan Bos Aca Header Detail

Puluhan Peserta Tes PPK Kota Tak Hadir CAT, Otomatis Gugur

Puluhan Peserta Tes PPK Kota Tak Hadir CAT, Otomatis Gugur

radarlampung.co.id - Sebanyak 523 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bandarlampung mengikuti computer assisted test (CAT), di Universitas Lampung, Kamis (30/1). Ketua KPU kota Bandarlampung Dedy Triadi menjelaskan, tes dibagi dalam tujuh sesi. Di mana setiap sesi diijuti oleh 75 peserta tes. \"Awalnya ada 562 pendaftar tapi, 29 calon gagal di verifikasi berkas. Peserta wajib mengerjakan 100 soal yang terdiri dari lima materi. Diantaranya, tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, regulasi dan peraturan pemilu, kode etik penyelenggara, dan terakhir wawasan kebangsaan, \" paparnya. Dia mengatakan, tidak ada ambang batas nilai dalam pelaksanaan CAT ini. Sebab nantinya diambil urutan sepuluh besar di setiap Kecamatan yang ada di kota Bandarlampung. Dimana hasil 10 besar itu akan diumumkan pada 1-3 Februari 2020. \"Yang masuk 10 besar akan mengikuti tes wawancara. Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 20 Februari 2020, \" jelasnya. Dari 75 orang yang mengikuti tes CAT pada sesi pertama, terdapat satu orang yang dinyatakan gugur secara langsung karena tidak hadir dalam tes. \"Dari 75 peserta yang masuk dalam sesi pertama, hanya 74 yang login dan masuk dalam test, satu tidak hadir. Karenanya secara otomatis yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus,\" ungkapnya. Sementara dari hasil data, Sesi I hanya diikuti 74 orang, kemudian sesi II hanya diikuti 69 orang, dan Sesi III hanya diikuti 70 orang. Kemudian di sesi IV sebanyak 73 orang dan sesi V diikuti 68 orang. Sementara hingga berita ini ditulis, laporan sesi VI belum dibuat dan Sesi VII masih berlangsung. Jika di setiap sesi diikuti 75 peserta artinya puluhan peserta gugur karena tidak hadir. Salah satu peserta calon PPK Kemiling Erwin Arwan yang telah mengikuti tes pada tahap pertama mengatakan, pihaknya tadi menjalankan tes terkait seperti UU dan materi kewilayahan. \"Tadi dari hasil tes saya dapat nilai 71, mudah-mudah bisa masuk 10 besar,\" kata mantan PPK Kemiling ini. Selain itu, calon PPK Kecamatan Kedaton Nova mengaku dirinya tidak lulus dalam tahap CAT karena hanya mendapatkan nilai 37 poin. \"Pemberitahuannya terlalu mepet untuk jadwal CAT. Yang dipelajari tidak keluar di dalam soal,” ungkapnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: