Puluhan Responden Isi ITK-O Polres Tanggamus

Puluhan Responden Isi ITK-O Polres Tanggamus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan responden eksternal yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten, DPRD Tanggamus, TNI, kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan wartawan melakukan pengisian Index Tata Kelola Online (ITK-O), guna mendukung Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Polres Tanggamus. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Paramasatwika dan dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Muhammad Ali Muhaidori didampingi Kabagren Kompol A. Yudi Taba. Hadir perwakilan DPRD Tanggamus H. Ir. M. Umar, Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus Jonsen Vanisa, perwakilan Kejari Tanggamus, Ketua MUI KH. A. Wahid Zamas, Ketua FKUB, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori mengatakan, ITK adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. ITK bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasar bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan memperbandingkan kinerja obyektif, fair, dan akurat. \"Adapun tujuh prinsip pengukuran indeks tata kelola (ITK) meliputi kompetensi, responsif, perilaku, transparan, keadilan, efektifitas dan akuntabilitas,\" kata Muhammad Ali Muhaidori. Wakapolres menjelaskan, indeks tata kelola (ITK) kepolisian Polres Tanggamus pada tahun 2020 mendapatkan skor 5,29 atau masuk kategori sedang (penilaian berdasarkan skala sangat baik, baik, sedang, buruk, sangat buruk). \"Hal ini menunjukan bahwa indeks tata kelola kepolisian Polres Tanggamus keseluruhan pada tahun 2020 cukup baik. Namun ada beberapa yang perlu diperbaiki. Diharapkan tahun 2021 dapat memperoleh nilai baik, sehingga mampu mewujudkan Polres Tanggamus menjadi zona integritas menuju WBK dan WBBM,\" urainya. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: