Gubernur Ridho Minta Kepala Desa Kreatif Gunakan Dana Desa
radarlampung.co.id - Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis meminta kepala desa dan perangkatnya mampu dan kreatif untuk mendayagunakan dana desa yang diterima sehingga secara maksimal dapat digunakan merubah pembangunan ke arah lebih baik. Kepala desa juga diharapkan mampu memanfaatkan program inovasi desa (PID) dari Kementerian Desa PDTT agar penggunaan dana desa lebih berkualitas, efektif dan efisien melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. \"Desa diharapkan meningkatkan kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,\" ujar Hamartoni saat membuka Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknik Desa (P2KTD) dan Rakor Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Lampung tahun 2018, di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Senin (20/8/2018). Hamartoni mengatakan diluncurkannya PID tersebut sebagai upaya perbaikan terkait isu-isu seperti Kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif Desa Membangun disadari masih memiliki keterbatasan. \"Keterbatasan itu tampak dalam kapasitas aparat Pemerintah Desa dan masyarakat, kualitas tata kelola Desa, maupun sistem pendukung yang diwujudkan regulasi dan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan Desa. Sebagai dampaknya, kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan Desa kurang optimal dan kurang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa,\" katanya. Untuk itu, sambung Hamartoni bahwa PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM, dan program prioritas Kementerian Desa PDTT, melalui peningkatkan produktivitas perdesaan. Peningkatan tersebut, dikatakan Hamartoni bertumpu seperti pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat, maupun usaha yang diprakarsai Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa Bersama). Lalu, Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) guna menggerakkan dan mengembangkan perekonomian Desa. \"PID secara khusus bertujuan diantaranya untuk menyediakan katalisasi pembangunan desa dalam bentuk inovasi/kebaruan dalam praktek-praktek pembangunan Desa sebagai sarana pertukaran pengetahuan antar desa dan atau daerah serta meningkatkan status desa sesuai dengan arah kebijakan dan sasaran Kementerian Desa PDT Transmigrasi pada RPJMN 2015-2019,\" ujarnya. Hamartoni menuturkan dengan kegiatan Rakor sebagai salah satu untuk mencapai tujuan tersebut, diharapkan agar pada SKPD Kabupaten dapat secara maksimal mendukung program inovasi desa. \"Dukungan tersebut guna dalam pemanfaatan dana desa, semakin baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,\" katanya. Dirinya juga berharap Rakor tersebut dapat memberikan pencerahan bagi Pemerintah Kabupaten kepada Kepala Desa untuk lebih berperan aktif serta bertindak dalam penanganan inovasi pada desa. \"Karena menurut saya inovasi akan bisa dilaksanakan bilamana kita berfikir aktif dan bertindak kreatif, maka disitulah inovasi akan terjadi. Tetapi jika Kepala Desa berfikir pasif, bertindak non-aktif, tidak akan menemukan hal-hal yang menjadi inovasi. Kedepan diharapkan inovasi semakin lama akan semakin banyak dan tumbuh di desa-desa sehingga pembangunan yang diharapkan dapat terwujud,\" tandasnya. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: