Gugup Waktu Ada Razia Polisi, Rupanya Kantungi Sabu
radarlampung.co.id-Abdullah (45), warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terjaring razia saat menumpang sebuah mobil pikap. Ketika digeledah polisi menemukan saat paket diduga sabu-sabu. Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka ditangkap saat razia di Jalan Raya Simpang Said, Kampung Gunungbatin, Kecamatan Terusannunyai, Selasa (19/2) sekitar pukul 17.30 WIB. \"Polisi ketika itu sedang menggelar razia. Ada satu mobil pikap terkena razia. Mobil diperiksa. Nah, tersangka yang menumpang ini gelagapan dan membuang sesuatu. Polisi pun melihat hal ini. Ternyata yang dibuang satu paket SS,\" katanya rabu (20/2). Guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Dailami, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lamteng. \"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4-12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: