Pura-Pura Beli Rumah, Berhasil Bawa Kabur HP dan Motor

Pura-Pura Beli Rumah, Berhasil Bawa Kabur HP dan Motor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukadana Lampung Timur mengamankan tersangka penipuan dan penggepan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak akhir Januari 2020. Ia adalah MH (51), warga Kecamatan Blitang Madang Raya, Kabupaten Oku Timur Sumatra Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sukadana Kompol Mupian menjelaskan, tersangka diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit telepon genggam (HP) merek Nokia milik Loso (60), warga Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana. Kemudian, 1 unit HP merek Oppo milik Yeni (36) warga Desa Sukadana Jaya dan 1 unit sepeda motor Supra X 125 milik Musamir (41) juga warga Desa Sukadana Jaya. Modusnya, tersangka berpura- pura akan membeli rumah milik Samirin di Desa Sukadana Jaya pada 28 Januari 2020. Setelah harga cocok, pada 29 Januari 2020 tersangka kembali datang bersama istrinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo. Beberapa saat kemudian istri tersangka pergi ke Kecamatan Way Jepara dengan alasan mengambil uang. Setelah itu, tersangka meminta bantuan warga sekitar termasuk Loso, Yeni, dan Musamir untuk membersihkan rumah yang akan dibeli. Kemudian, tersangka meminjam HP milik Loso dengan alasan untuk mengganti batery dan meminjam HP milik Yeni untuk mengambil foto rumah yang akan dikirim ke anaknya yang bekerja di Korea. Tersangka selanjutnya meminjam sepeda motor Musamir dengan alasan untuk mengambil uang di ATM. Namun, tersangka tidak kembali lagi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukadana. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Sukadana berusaha memburu tersangka. Kasus itu akhirnya terungkap, ketika ada salah seorang warga melihat tersangka di wilayah Desa Sukadana Jaya, Minggu (21/3). Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Sukadana. Atas laporan itu, petugas Polsek Sukadana mengamankan tersangka. \"Tersangka masih kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Kompol Mupian. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: