Pura-pura Hilang, Ternyata Sapi Titipan Nekat Dijual

Pura-pura Hilang, Ternyata Sapi Titipan Nekat Dijual

RADARLAMPUNG.COI.ID - Kepercayaan yang didapat Suyatno (60), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, disalahartikan. Suyatno justru menjual dua ekor sapi betina jenis bali milik Heri Purnomo alias Gopur (46), warga Kampung Bandarsari, Kecamatan Padangratu, dan Nasori (56), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo.

Kapolsek Bangunrejo Iptu Saydina Ali mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka Suyatno ditangkap bersama dua orang penjualnya dan seorang penadah, Senin (28/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

\"Kita tangkap tersangka Suyatno bersama dua penjual sapi, Yudi Utomo (35), warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, dan Saiman (42), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo. Kemudian penadahnya Sucipto (42) warga Kampung Sukanegara, Kecamatan Bangunrejo,\" katanya.

Modus operandi tersangka Suyatno, menjual dua ekor sapi korban dari kandang, Jumat (11/1) sekitar pukul 20.00 WIB. \"Tersangka Suyatno selaku pemilik kandang mengeluarkan dua ekor sapi betina korban dari kandang, Jumat (11/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian kedua sapi diberikan kepada tersangka Yudi Utomo dan Saiman untuk dijual. Pada Sabtu (12/1) pagi, Suyatno memberitahukan kepada istrinya bahwa dua ekor sapi hilang dalam kandang. Tersangka Suyatno memberitahukan hilangnya sapi ini kepada kedua korban,\" ujarnya.

Peristiwa ini, kata Saydina Ali, dilaporkan tersangka Suyatno ke Polsek Bangunrejo, Senin (14/1). \"Setelah menerima laporan, kita melakukan penyelidikan. Di sini ada beberapa kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, terungkap tersangka utamanya Suyatano. Kita amankan tersangka dan tiga rekannya dari rumah masing-masing. Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Suzuki Carry putih BD 9995 K dan dua ekor sapi betina jenis bali,\" paparnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: