Iklan Bos Aca Header Detail

Pura-pura Ikut Mencari, Ternyata Dia yang Mencuri

Pura-pura Ikut Mencari, Ternyata Dia yang Mencuri

radarlampung.co.id – Kejahatan yang dilakukan Pupung (18), terbongkar. Pemuda yang tinggal di Register 44 HTI Kecamatan Negarabatin, Waykanan ini diamankan anggota polsek setempat. Ia diduga mencuri ponsel milik rekannya sendiri. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Ps. Kapolsek Negarabatin Iptu Santoso mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Kampung Margajaya, Kecamatan Negarabatin, Kamis (26/12/2019).  Korbannya adalah Wahono dan Dedi. Bermula ketika Dedi membangunkan Wahono dan menanyakan ponsel miliknya. Lantas ia mendapati ponselnya hilang. Begitu juga dengan ponsel Pupung yang juga tidur di rumah itu. Saat itu, Pupung berpura-pura ikut mencari ponsel. Namun tidak ditemukan. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Negarabatin. ”Kasus ini dilaporkan Jumat (27/12), dengan pelapor Wahono,” kata Santoso. Pulang dari kantor polisi, Pupung datang dan memberitahu bahwa ia mendapatkan petunjuk dari paranormal tentang keberadaan ponsel dua rekannya. Berdasar informasi tersebut, ponsel berada di sekitar kebun, dekat makam Kampung Bumijaya. ”Korban dan tersangka menuju arah kebun tebu dan menemukan kotak berisi ponsel yang hilang,” ujarnya. Temuan tersebut kemudian disampaikan Polsek Negarabatin. Namun saat dimintai keterangan, polisi menemukan kejanggalan. Belakangan Pupung mengaku bahwa ia yang mencuri ponsel dua rekannya. Ia kemudian diamankan. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: