Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Patroli Penegakan Disiplin kesehatan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Patroli Penegakan Disiplin kesehatan

radarlampung.co.id-Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung. Sebelum melakukan patroli gabungan, para petugas Penanganan Covid19 melaksanakan apel pagi bersama di Posko Gugus tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Senin (22/6). Bertindak sebagai pemimpin apel pagi gabungan yaitu Pasi OPS Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja\'far dengan jumlah peserta apel pagi sebanyak 90 orang yang terbagi menjadi 6 team patroli dengan menggunakan 9 unit kendaraan roda empat dan 13 unit kendaraan roda dua. Adapun pembagian wilayah tim patroli gabungan tersebut: -Tim I bertugas di wilayah kecamatan TBS, Bumiwaras dan Panjang, -Tim II meliputi Wilayah Kecamatan Enggal, TBU dan TBB -Tim III bertugas di Wilayah Kecamatan TKP, TKB, Langkapura dan Kemiling -Tim IV bertugas di Wilayah Kecamatan Rajabasa, Kedaton dan Wayhalim -Tim V meliputi wilayah Kecamatan TKT, Kedamaian dan Sukabumi -Tim VI mendapat tugas di wilayah Kecamatan Sukarame, Tanjung Seneng dan Labuhan Ratu. Kapten Inf Dja\'far berpesan kepada para petugas patroli penegakan disiplin protokol kesehatan agar melaksanakan penekanan pendisiplinan protokol kesehatan Kepada masyarakat wajib menggunakan masker di tempat tempat keramaian yang ada di Bandarlampung dan kepada para pedagang dan pembeli yang berada di pasar ataupun Toko ingatkan agar melaksanakan protokol kesehatan. \"Dalam melaksanakan Patroli penegakan disiplin kesehatan agar tetap jaga kesehatan, keselamatan terutama para petugas yang memakai motor agar lebih berhati hati, utamakan keselamatan dan tetap semangat,\" ujar Kapten Inf Dja\'far. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: